PROPOSAL
PERMOHONAN
BANTUAN DANA UNTUK PEMBELIAN LAHAN TANAH WAKAF
TPU
Disusun
Oleh:
Rukun
Warga (RW) 10
KAMPUNG
KALEDONG ( RW 1O)
DESA
CIHERANG KECAMATAN NAGREG KABUPATEN BANDUNG JAWA BARAT
2020
PENGURUS RUKUN WARGA (RW) 10
KAMPUNG
KALEDONG
DESA
CIHERANG KECAMATAN NAGREG
KABUPATEN
BANDUNG JAWAB ARAT
Lampiran : -
Hal :
Permohonan Bantuan Dana Untuk Pembelian Lahan Tanah Wakaf TPU
Kepada Yth,
Bapak/Ibu/Sdr (i)
Assalamualaikum Wr.Wb.
Puji dan Syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Sholawat dan salam semoga senatiasa terlimpah curahkan kepada Nabi Muhammad SAW, Pertama-tama idzinkan kami memperkenalkan diri, kami Pengurus Warga (RW 10) Kampung Kaledong, dengan segala keterbatasan yang dimiliki, kami punya mimpi membangun kehidupan bermasyarakat ke arah yang lebih baik khususnya di wilayah RW 10 Desa Ciherang.
Untuk target, kami fokuskan pada masalah yang cukup urgent menurut pandangan kami yaitu dengan mulai berkurangnya lahan untuk tempat pemakaman umum yang saat ini sudah penuh tidak sebanding dengan pertambahan penduduk yang kian hari kian bertambah yang menurut catatan kami sampai dengan September 2020 kurang lebih mencapai 450 jiwa.
Maka dari itu kami layangkan surat ini berserta lampiran berupa Proposal Bantuan Dana untuk pembelian tanah wakaf pemakaman umum/TPU. Mudah-mudahan dapat menggerakkan hati nurani kita semua sehingga dapat dijadikan bekal dikemudian hari (Akhirat).
Demikian permohonan partisipasi dana ini kami buat. Atas segala perhatian dan sumbangsihnya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb.
Bandung,
22 September 2020
Mengetahui,
Ketua BPD, Ketua
RW 10
Asep Iman S. Sumpena
A. Latar Belakang
Saat ini desa kami memiliki TPU yang terbatas
dan tidak lagi bisa menampung apabila suatu saat ada yang meninggal dunia dan
akan dimakamkan di TPU ini. Luas Lokasi saat ini tidak lagi sebanding dengan
jumlah penduduk di desa kami yang semakin hari semakin bertambah, menurut catatan
saat ini berjumlah ± 450 jiwa sehingga kami Pengurus RW 10 Kp.Kaledong menggagas untuk menghimpun dana dari berbagai
pihak dalam hal ini warga masyarakat sendiri serta para donatur dari berbagai
unsur/elemen masyarakat dan pemerintah baik daerah maupun pusat, baik secara
perorangan atau mengatasnamakan institusi.
B. Dasar Pemikiran
Dalam satu sisi Tempat Pemakaman Umum ini
begitu mendesak, dilain pihak sumbangsih berupa saran, pendapat terutama
pendanaan untuk pembebasan lahan menjadi masalah buat kami.
C. Permasalahan Yang Dihadapi
Permasalahan utama bagi kami adalah harus
terhimpunnya dana yang cukup besar dalam rangka pembebasan lahan untuk TPU.
Kami sebagai sebuah Kelompok Pemuda telah berusaha menghimpun dana dari
masyarakat yang kami pungut setiap bulan, namun hal tersebut tidak cukup memadai
mengingat besarnya dana yang harus tersedia.
D. Maksud Dan Tujuan
Proposal permohonan
bantuan ini diajukan dengan maksud:
1. Memohon bantuan dana yang akan dipergunakan
sebesar-besarnya dalam pembebasan lahan untuk TPU.
2. Memohon saran/pendapat serta berbagai aspek
penting lainnya untuk terwujudnya gagasan yang telah kami kemukakan diatas.
E. Pemanfaatan
Lahan TPU ini bila terwujud nantinya akan diwaqafkan untuk dapat dipergunakan sebagai TPU di Kampung Kaledong Desa Ciherang Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.
F. Lokasi
Rencana Lahan yag akan
dibebaskan untuk TPU adalah :
Lokasi : Kampung Kaledong
Luas tanah : 100 tumbak
Harga : Rp. 1.000.000 / tumbak
Alamat : Kp. Kaledong RW.10 Desa Ciherang
Kec. Nagreg Kab. Bandung
G. Rencana Anggaran
Besarnya kebutuhan
Dana mencapai Rp. 102.500.000,- (seratus dua juta lima ratus ribu rupiah)
dengan rincian sebagai berikut :
Pembelian tanah Rp.
1.000.000 x 100 tumbak = Rp. 100.000.000
Biaya Pengurusan Surat
Tanah
= Rp. 5.000.000
Total
= Rp. 105.000.000
H. Penutup
Demikian proposal ini kami buat. Kami
mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari Bapak/Ibu/Sdr/i agar kegiatan
yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, mencapai target dan tepat
sasaran. Kami selaku pengurus memohon partisipasinya agar kegiatan ini dapat berjalan
dengan lancar. Besar
harapan kami dan harapan kita semua semoga sumbangan berupa uang ataupun saran
pendapat dapat menjadi jalan dilimpahkannya keridhoan dari Allah SWT. Amin Ya
Rabbal Alamin.
Mengetahui,
Ketua BPD, Ketua
RW 10
Asep Iman S. Sumpena